Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

PBB Kembali Klasifikasikan Korut Sebagai Negara yang Membutuhan Bantuan Pangan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kembali menetapkan Korea Utara (Korut) sebagai negara yang membutuhkan bantuan pangan.

Voice of America (VoA) melaporkan pada Selasa (6/12) waktu setempat bahwa Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang berada di bawah naungan PBB mengategorikan Korut sebagai negara yang kekurangan akses ke bahan pangan secara menyeluruh dan merupakan negara yang membutuhkan dukungan pangan dari luar negeri. Hal ini dimuat dalam laporan kondisi pangan dan hasil pertanian yang baru-baru ini diumumkan.

Menurut laporan FAO, sebagian besar penduduk Korut mengalami penderitaan akibat kelangkaan pangan dan tidak mampu mengonsumsi berbagai jenis bahan pangan.

Ditambahkan pula, jumlah produksi hasil pertanian tahun ini di Korut berada di bawah rata-rata, sehingga kondisi keamanan pangan Korut terus melemah.

"Korut telah terus diklasifikasikan sebagai negara yang membutuhkan dukungan pangan sejak tahun 2007, dan kali ini 45 negara, termasuk 33 negara di Afrika, 9 negara di Asia, serta 2 negara di Komunitas Amerika Latin dan Karibia (CELAC) masuk dalam kategori tersebut," lapor kantor berita KBS, Selasa.

Sementara itu, diinformasikan bahwa program dukungan bagi anak penyandang cacat Korut yang dicanangkan oleh Kemitraan PBB untuk Hak Penyandang Disabilitas (UNPRPD) telah rampung, meskipun sebagian dari anggaran belum digunakan akibat pandemi Covid-19.

Pihaknya menargetkan perbaikan layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi anak penyandang disabilitas di Korut hingga akhir September tahun ini, namun hingga akhir Desember 2019 lalu, baru sebanyak 75.789 dollar AS dari total anggaran 200 ribu dollar AS yang digunakan.

Hal ini akibat penutupan perbatasan oleh pemerintah Korut untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada tahun 2020 dan larangan masuk bagi lembaga bantuan kemanusiaan asing. KBS/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top