Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Konflik

PBB Akan Gelar Pemungutan Suara soal Invasi Russia ke Ukraina

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diperkirakan menggelar pemungutan suara pekan ini, kata para diplomat, untuk mempertanyakan invasi Russia ke Ukraina yang hingga menimbulkan kondisi kemanusiaan mengerikan.

Rancangan resolusi soal kritik terhadap Russia itu juga berisi desakan agar akses bantuan dibuka, dan agar pemerintah negara itu menghentikan pertempuran serta menarik pasukannya dari Ukraina.

Pemungutan suara tersebut akan menjadi yang kedua kalinya diadakan di Majelis Umum PBB, yang beranggotakan 193 negara, soal krisis Ukraina sejak Russia pada 24 Februari meluncurkan invasi ke Ukraina. Russia menyebut penyerbuan tersebut sebagai "operasi militer khusus" untuk menghancurkan infrastruktur militer Ukraina.

Ukraina, Amerika Serikat, dan negara-negara sekutu berusaha meningkatkan suara dukungan untuk menentang "agresi terhadap Ukraina" oleh Russia. Dalam pemungutan suara pertama di Majelis Umum PBB, pada 2 Maret, terhadap rancangan resolusi serupa, ada 141 negara yang mendukung rancangan tersebut.

Rancangan 2 Maret itu ditolak lima negara, yaitu Russia, Belarus, Eritrea, Korea Utara, dan Suriah. Sebanyak 35 negara, termasuk Tiongkok, abstain.

Kondisi Kemanusiaan

Menurut para diplomat, Afrika Selatan telah mengajukan rancangan resolusi tandingan soal kondisi kemanusiaan di Ukraina. Rancangan itu, yang sempat dibaca Reuters, tidak menyebut-nyebut soal Russia.

Belum ada kejelasan apakah Afsel berencana membawa naskah rancangannya itu ke pemungutan suara. Perutusan tetap Afrika Selatan untuk PBB tidak menanggapi permintaan komentar.

Resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat, namun punya bobot politis. Pemungutan suara pada 2 Maret memberikan gambaran masyarakat internasional mengucilkan Russia atas invasi yang dilakukannya ke Ukraina.

Russia memiliki veto di Dewan Keamanan PBB, yang beranggotakan 15 negara. Namun di Majelis Umum PBB, tidak ada negara yang punya hak seperti itu sehingga tidak ada yang bisa mengadang pengesahan resolusi.

Rancangan resolusi, yang diajukan Ukraina dan sejumlah negara sekutu untuk kemungkinan dibawa ke forum pemungutan suara pekan ini, memusatkan perhatian pada kondisi kemanusiaan. Rancangan itu juga memuat tuntutan soal pelindungan bagi kalangan warga sipil, personel medis, petugas bantuan, jurnalis, rumah sakit, serta infrastruktur sipil.

Rancangan Ukraina dan Barat itu, yang dibaca Reuters, juga menuntut agar pengepungan di kota-kota dihentikan, terutama di Mariupol. Ukraina dan negara-negara Barat sekutunya telah menuding Moskwa tanpa pandang bulu menggempur warga sipil. Russia membantah menyerang warga sipil.

Ukraina menolak desakan Moskwa agar pasukannya meletakkan senjata sebelum Senin (21/3) subuh di Mariupol. Di kota yang terkepung itu, ratusan ribu warga sipil sedang berlindung dari bombardemen Russia yang menghancurkan kota.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top