Pastikan Perlindungan Petani, Kementan Minta Kemenkes Kaji Ulang RPP Kesehatan
Ilustrasi - Petani menyiangi rumput yang bisa mengganggu perkembangan tanaman tembakau.
Di kesempatan yang sama, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata, meminta Kemenkes mengkaji ulang atau mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan.
"Kami berharap di tahun politik ini, pemerintah seharusnya lebih bijaksana. Kalau RPP ini disahkan menjadi PP, maka akan membawa dampak besar pada ekonomi petani tembakau. Kalau begini, maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau," tegasnya.
Wisnu melanjutkan berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah petani petani tembakau di Indonesia mencapai 1,5 juta orang. Petani tembakau akan terus melawan sampai titik darah penghabisan karena ini hidup mati kami. Ia menambahkan pengaturan produk tembakau di RPP Kesehatan juga sarat dengan kepentingan asing.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya