Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aktivitas Industri

Pasokan Produk Mamin Tak Terganggu di Tengah Pandemi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KARAWANG - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memonito aktivitas industri makanan dan minuman (mamin) selama masa Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4. Hal ini demi memastikan keberlangsungan aktivitas industri sehingga pasokan produk industri ke pasar tak terganggu. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menegaskan industri mamin ini termasuk sektor kritikal sehingga 100 persen pekerjanya tetap masuk dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Industri mamin ini harus tetap beroperasi karena ini terkait pangan. Artinya, tak boleh terganggu karena permintaannya tinggi, bukan hanya untuk pasar domestik tetapi ekspor juga. Pasokannya tak boleh terganggu makanya kita terus monitoring sejauh mana aktivitasnya, dan penerapan prokesnya," ucap Putu saat melakukan monitoring penerapan prokes di PT Heinz ABC Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Jumat (13/8).

Putu menjelaskan, selain berfungsi memenuhi kebutuhan masyarakat, sektor industri mamin juga tumbuh positif pada triwulan II-2021 sebesar 2,95 persen, sehingga perlu dijaga kinerjanya. Dia menambahkan, salah satu kunci pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik produsen sirup dan sambal tersebut adalah screening awal saat karyawan memasuki pabrik.

Selain itu, penyediaan makanan bergizi, tenaga dan fasilitas kesehatan, serta fasilitas sanitasi juga mendukung pencegahan dan penyebaran wabah. Secara keseluruhan, di wilayah Karawang, sekitar 90 persen pekerja di sektor mamin telah divaksin.

Agar perusahaan industri yang tergolong kritikal maupun esensial dapat tetap beroperasi optimal di masa pandemi, Kemenperin menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan pemantauan pelaporan kegiatan industri merupakan suatu instrumen untuk melihat kepatuhan penerapan prokes di sektor industri. Terhadap industri yang tidak memberikan pelaporan mingguan IOMKI, dapat diberikan sanksi seperti peringatan tertulis, pembekuan hingga pencabutan IOMKI.

Investasi Meningkat

Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, industri mamin juga memiliki performa gemilang untuk ekspor. Pada Januari-Juni 2021, ekspor dari sektor ini meningkat hingga 19,58 persen, sementara investasi naik 80 persen.

Head of legal and corporate affairs legal-Asia PT Heinz ABC Indonesia, Mira Buanawati menyebut perusahaannya akan menambah investasi senilai 82 juta dollar AS pada 2022. "Investasi tersebut akan digunakan untuk menambah kapasitas produksi kecap serta produk ready to drink," pungkas Mira.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top