Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- KPU Terima 51 Pasangan Calon Independen di Pilkada 2024

Pasangan Calon Tunggal Tersebar di 48 Daerah

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Jumlah pendaftar bacalon kepala daerah -- Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) didampingi Anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Idham Holik memberikan keterangan terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8). Pendaftaran serentak pencalonan kepala daerah berdasarkan ‘update’ silon Kamis (29/8) pukul 23.59 mencatat sebanyak 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah mendaftar untuk Pilkada 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Idham menambahkan, selama tiga hari dibukanya pendaftaran yaitu dari tanggal 27-29 Agustus terdapat sebanyak 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024.

Ia merinci bahwa provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024 berjumlah 37 provinsi dengan jumlah pendaftar sebanyak 101 pasangan calon.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten lanjut Idham, dari 415 daerah penyelenggara pilkada totalnya terdapat 1.133 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 277 pasangan.

Perpanjang Pendaftaran

Idham Holik juga mengatakan masa pendaftaran bakal calon kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota yang hanya memiliki satu pasangan calon diperpanjang pada 2-4 September 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top