Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- KPU Terima 51 Pasangan Calon Independen di Pilkada 2024

Pasangan Calon Tunggal Tersebar di 48 Daerah

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Jumlah pendaftar bacalon kepala daerah -- Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) didampingi Anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Idham Holik memberikan keterangan terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8). Pendaftaran serentak pencalonan kepala daerah berdasarkan ‘update’ silon Kamis (29/8) pukul 23.59 mencatat sebanyak 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah mendaftar untuk Pilkada 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdapat satu pasangan calon perseorangan yaitu di Provinsi DKI Jakarta. Sementara sisanya, kata Idham, bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati berjumlah 38 pasangan calon. Sedangkan untuk tingkat kota yaitu calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 12 pasangan.

"Calon perseorangan ini untuk tingkat provinsi hanya ada di DKI Jakarta yaitu pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," tuturnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top