Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Bawaslu Rangkul Tokoh Adat Tangani Daerah Rawan Konflik

Parpol Diizinkan Pasang Bendera Sebelum Masa Kampanye

Foto : istimewa

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty

A   A   A   Pengaturan Font

Diketahui ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Namun sebelum itu, para peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tanpa ajakan untuk memilih mereka.

Tahapan Pemilu

Bawaslu juga menyatakan akan merangkul jajaran Bawaslu daerah yang memiliki latar belakang tokoh adat dalam menangani kawasan rawan konflik dalam segala tahapan Pemilu 2024.

"Tidak sedikit teman-teman Bawaslu yang terpilih memiliki latar belakang tokoh masyarakat adat. Kenapa ini dilakukan? Ini antisipasi sebagai tindakan pencegahan Bawaslu," ujar Lolly.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top