Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Bawaslu Rangkul Tokoh Adat Tangani Daerah Rawan Konflik

Parpol Diizinkan Pasang Bendera Sebelum Masa Kampanye

Foto : istimewa

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty

A   A   A   Pengaturan Font

SUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengizinkan setiap partai politik untuk memasang bendera dan nomor urut partainya sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

"Lalu, apa yang boleh di masa sosialisasi. Pertama, bendera partai dengan nomor urut partai itu boleh karena memang inilah esensi dari masa sosialisasi," ujar Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat, akhir pekan kemarin.

Ia menilai alat peraga sosialisasi berbeda dengan alat peraga kampanye sehingga alat peraga kampanye tidak boleh dipamerkan di publik sebelum masa kampanye dimulai. "Alat peraga kampanye itu merujuk paling sedikit berisi visi misi program dan citra diri. Itu tidak boleh," tegasnya.

Selain itu, Bawaslu mengizinkan partai politik melakukan pertemuan internal secara terbatas selama masa sosialisasi. Kendati demikian, syaratnya harus memberi informasi kepada KPU dan Bawaslu satu hari sebelum acara pelaksanaan.

"Makanya di jalan protokol ada bendera tidak masalah. Itulah sosialisasi, yang boleh itu bendera, nomor partai, pertemuan terbatas dengan cara memberi tahu dan tidak boleh ada seruan dan ajakan," jelas Lolly.

Diketahui ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Namun sebelum itu, para peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tanpa ajakan untuk memilih mereka.

Tahapan Pemilu

Bawaslu juga menyatakan akan merangkul jajaran Bawaslu daerah yang memiliki latar belakang tokoh adat dalam menangani kawasan rawan konflik dalam segala tahapan Pemilu 2024.

"Tidak sedikit teman-teman Bawaslu yang terpilih memiliki latar belakang tokoh masyarakat adat. Kenapa ini dilakukan? Ini antisipasi sebagai tindakan pencegahan Bawaslu," ujar Lolly.

Ia mengungkapkan bahwa penunjukan jajaran anggota yang berlatar belakang tokoh adat ini diterapkan Bawaslu pada beberapa wilayah di Papua yang masyarakat dan budayanya masih kental dengan figur masyarakat.

Menurut dia, suara dari tokoh adat sangat didengarkan oleh penduduk setempat. Inilah yang membuat Bawaslu masuk ke wilayah Papua melalui kearifan lokal. "Sejauh ini situasinya masih sangat baik. Mudah-mudahan tidak ada gejolak yang berarti," katanya.

Adapun para tokoh adat yang telah terpilih itu berperan dalam meredam gejolak di daerahnya. Apabila terjadi konflik antarsuku di daerah itu, maka potensi keamanan menjadi rentan dan menimbulkan masalah pada distribusi logistik pemilu.

Untuk itu, Bawaslu juga perlu menggandeng pemangku kepentingan lainnya seperti TNI dan Polri guna memastikan tidak ada hambatan distribusi logistik ke daerah rawan konflik. "Memang kalau mengandalkan anggaran Bawaslu susah sekali menembusnya," ucap Lolly.

Dia juga mengaku Bawaslu tidak memiliki kemampuan mendistribusikan logistik ke wilayah pegunungan Papua. Maka, penting kerja sama lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan. "Dalam pengawasan itu, secara teknis kami mempunyai kemudahan, keleluasaan karena kerja sama ini," pungkasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top