
Parkir Sembarangan, 500 Kendaraan Ojol Terjaring
Foto: istimewaJAKARTA - Sebanyak 500 kendaraan ojek online (ojol) yang parkir di sembarang tempat di wilayah Jakpus dalam sebulan dan berharap pengelola gedung dapat menyediakan lahan parkir khusus ojol.
"Operator ojol harus berkoordinasi dengan pemilik gedung perkantoran, baik swasta atau pemerintah dalam penyediaan lahan parkir. Jadi, mereka itu tidak asal parker di sembarang tempat," jelas Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakpus, Harlem Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (13/9).
Harlem Simanjuntak mengaku jajarannya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan para operator ojol untuk mencegah mereka parkir sembarangan yang mengakibatkan kesemrawutan.
Masyarakat sangat mengeluhkan keberadaan para pengemudi ojol karena memanfaatkan fasilitas umum (fasum).
Harlem melanjutkan ratusan ojol tersebut telah diberikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian.
Saat ini para pengemudi ojol dinilai seperti ojek pangkalan karena mereka banyak yang mangkal, mulai dari taman, pedestrian, stasiun yang justru membuat kemacetan.
"Namanya ojol ya jangan mangkal, kalau mangkal berarti bukan ojol. Liat saja seperti di Stasiun Cikini, Tanah Abang, Juanda, Senen, Pal Merah, Gambir malah mereka mangkal. Kita tidak diam begitu saja, langsung kita tertibkan terus mereka," ujarnya.
Selama ini, Sudinhub Jakpus rutin melakukan operasi jaring angkut guna menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan fasum sebagai lahan parkir.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat (Jakpus) Harlem Simanjuntak mengimbau kantor atau gedung agar menyediakan fasilitas halte ojek daring (ojol) bagi karyawan yang menggunakan ojol sebagai sarana transportasi.
"Untuk halte kami belum memonitornya, tapi kami imbau kantor-kantor atau gedung yang memang karyawannya menggunakan ojol agar menyediakan fasilitas antar-jemput (drop off-pick up) di lingkungan kantor tersebut," ujarnya.
Harlem melanjutkan petugasnya akan terus menertibkan pengemudi ojol yang tidak tertib memarkirkan motor, seperti di trotoar kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
Kawasan Sarinah, para pengemudi ojol masih menggunakan trotoar yang telah diperlebar untuk memarkirkan motor saat menunggu penumpang.
Hal tersebut membuat bagian trotoar tidak bisa digunakan sepenuhnya oleh pejalan kaki. Harlem menegaskan, pihaknya akan terus menindak bagi pelanggar dengan cara angkut jaring. "Intinya adalah bahwa parkir di atas trotoar itu melanggar dan harus ditindak dengan angkut," ujarnya.
Ant/P-5
Redaktur: M Husen Hamidy
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 3 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 4 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 5 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
Berita Terkini
-
Lady Gaga Terinspirasi Buat Lagu ‘Blade of Grass’ dari Momen Dirinya bersama Sang Tunangan
-
Coldplay Ditunjuk sebagai Kurator Pertunjukan Final Piala Dunia 2026
-
Agensi Ador Ajukan Gugatan ke Pengadilan untuk Batasi Aktivitas Musik NJZ
-
Ups…Kerupuk Mengandung Zat Berbahaya
-
Di Serial ‘Daredevil: Born Again’ Aktor Michael Gandolfini Jadi Kaki Tangan Kingpin