Paripurna DPR RI Setujui RUU BUMN Menjadi UU, Struktur Organisasi Danantara Ditetapkan Langsung Presiden
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (tengah) berfoto bersama dengan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini sebelum menyetujui RUU BUMN menjadi undang-undang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa
Foto: ANTARA/Rio FeisalJAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang.
“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Kemudian, Dasco meminta persetujuan kembali kepada anggota DPR RI yang menghadiri rapat paripurna dan dijawab setuju secara serempak.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menjelaskan bahwa RUU BUMN dibutuhkan agar BUMN dapat berkontribusi secara maksimal terhadap program-program pemerintah, seperti ketahanan pangan dan energi, hilirisasi, serta program strategis nasional lainnya. Selain itu, lanjut dia, Undang-Undang BUMN sudah lama tidak diperbarui.
Dia menjelaskan bahwa sejumlah pengaturan tertuang dalam RUU tersebut, seperti pengaturan business judgement rule dan pengelolaan aset BUMN.
Terkait struktur organisasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Sufmi Dasco mengatakan bahwa struktur organisasi nantinya akan ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Dewan Pengawas atau apa pun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden sehingga siapa yang akan ditetapkan, kami belum tahu pada saat ini,” kata Dasco kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Dasco mengatakan sampai saat ini masih menunggu aturan lebih lanjut terkait peraturan pemerintah (PP) yang juga mengatur soal aset BUMN-BUMN ke depan.
Dia menjelaskan Danantara sendiri memiliki tanggung jawab dalam mengoptimalkan investasi BUMN. “Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara,” ucapnya.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Meksiko, Kanada, dan Tiongkok Siapkan Tindakan Balasan ke AS