Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 04 Feb 2025, 11:04 WIB

Pengecer Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi Hari Ini, Begini Ketentuannya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah menyidak salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Foto: ANTARA

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pengecer gas elpiji 3 kg dapat kembali beroperasi pada Selasa (4/2) ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil ketika menyidak salah satu pangkalan elpiji 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2).

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer gas elpiji 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat yang membeli gas elpiji 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” ucap Bahlil.

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan gas elpiji 3 kg.

Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.

Rencana untuk meningkatkan status pengecer gas elpiji 3 kg menjadi sub-pangkalan gas elpiji 3 kg telah disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2).

Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi gas elpiji 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok gas elpiji sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.

Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.