Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 25 Jun 2018, 08:20 WIB

Panwas Harus Ada di Setiap TPS

Foto: istimewa

Makassar - Baik buruknya pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak nanti, bergantung kinerja dari panitia pengawas ataua Panwas di daerah tersebut. Karena itu Panwas harus ada dalam setiap proses pemilihan suara di TPS guna mengawal pemilihan yang jujur, bersih dan adil. "Kita harus berada di tengah- tengah proses pemilihan guna memastikan apakah proses itu betul-betul dilaksanakan jujur dan adil.

Sehingga kualitas kepemimpinan Makassar lima tahun kedepan sangat ditentukan kualitas pengawasan yang dilakukan oleh Panwas," ujar komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo di depan 3.000 Panwas se-Sulawesi Selatan, di Lapangan Karebosi, Kota Makassar, Minggu (24/6). Ratna mengungkapkan alasan kedatangannya karena Bawaslu RI ingin memastikan kesiapan Panwas di propinsi dan kabupaten/kota khususnya Provinsi Sulawesi Selatan sudah berjalan dengan baik.

Panwas dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kata Ratna, harus sudah mendapatkan pembekalan, berupa bimbingan teknis juga alat kerja. Dan ini penting sebab bagaimana mereka (PTPS) ingin melakukan pengawasan tetapi mereka tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Oleh sebab itu, baik atau buruknya pelaksanaan pilkada akan ditentukan kerja Panwas.

Selain itu ia mengapresiasi kepada 3000 Panwas dan PTPS di Sulawesi Selatan, yang lebih dari 50 persennya adalah perempuan. Hal itu menurut Ratna menunjukkan, bahwa perempuan Sulawesi Selatan betul-betul ingin terlibat dalam proses pelaksanaan Pemilukada di Sulsel dalam menentukan masa depan suara di daerahnya.

"Teman-teman Panwas, kalianlah ujung tombak pengawasan dari setiap pelaksanaan pilkada yang ada," tegas Ratna. Ratna juga menghimbau Panwas dan PTPS memastikan kesiapan distribusi logistik surat suara oleh KPU di TPS, apakah sudah sesuai atau belum, terutama sekali distribusi formulir model C6-KWK, yakni surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.

Sebab menurutnya, meski formulir model C6-KWK ini hanya sekedar surat pemberitahuan yang berarti tanpa formulir model surat C6 itu pun orang dapat memilih, namun tanpa surat tersebut dapat menurunkan angka partisipasi. "Kami berharap surat C6 akan sampai sebab kalau tidak surat C6 ini dapat disalahgunakan oknum KPPS untuk menguntungkan salah satu Paslon," tuturnya.

Sebelumnya saat memberikan pengarahan di apel siaga depan ratusan PTPS di Kabupaten Pangkep, Sabtu (23/6), mantan anggota Bawaslu Sulawesi Tengah itu berpesan agar PTPS tidak lengah terhadap potensi politik uang yang besar terjadi saat hari H pemilihan. Oleh karena itu kata Ratna, guna megantisipasi hal tersebut terjadi khususnya di masa tenang, PTPS diminta sejak 24-26 melakukan Patroli Pengawasan. Sehingga dengan begitu, ia meyakini dengan kesiapan yang ada, Panwas beserta PTPS dapat bekerja maksimal melakukan pengawasan pemilihan suara. rag/AR-3

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.