![Pantai Reklamasi Dibuka 2 Juli](https://koran-jakarta.com/images/article/phpv_pvs__resized.jpg)
Pantai Reklamasi Dibuka 2 Juli
![Pantai Reklamasi Dibuka 2 Juli](https://koran-jakarta.com/images/article/phpv_pvs__resized.jpg)
Sesuai Pergub No. 120/2018 tentang Penugasan Kepada PT Jakpro dalam Pengelolaan Tanah Hasil Reklamas Pantai Utara Jakarta, pengelolaan lahan reklamasi dapat didanai melalui modal perusahan, patungan modal perusahaan, penyertaan modal daerah (PMD), hibah, pinjaman atau investasi, serta bentuk pendanaan lain yang sah.
Lahan Reklamasi
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lahan hasil reklamasi saat ini yang digunakan luasnya kurang dari lima persen dan masih ada 95 persen yang masih belum dimanfaatkan.
"Itu yang akan kita tata kembali, agar sesuai dengan visi kita untuk memberi manfaat sebesar-besarnya pada publik," kata Anies.
Area untuk publik misalnya sekarang sedang dibangun jalur jogging, jalur untuk sepeda, lapangan untuk kegiatan olah raga termasuk akan dibangun pelabuhan dan lain-lain.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya