Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IMB Pulau Reklamasi l Menurut Anies Lahan Reklamasi Kurang dari Lima Persen Dipakai

Pantai Reklamasi Dibuka 2 Juli

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sejumlah kalangan menilai penerbitan IMB itu menyalahi prosedur karena belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur zonasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

JAKARTA - Jalur jalan sehat dan sepeda santai (Jalur Jalasena) Pulau Maju (Pulau D) pada 2 Juli 2019 dibuka untuk umum. Jalur Jalasena yang berada di pulau hasil reklkamasi ini akan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, pada HUT RI 17 Agustus 2019.

"Saat ini, pembangunan Jalasena sudah mencapai lebih dari 70 persen. Kita targetkan tuntas pada 30 Juni, dan mulai dibuka untuk publik pada 2 Juli. Namun, jalur jalan sehat dan sepeda santai itu akan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, pada HUT RI 17 Agustus nanti," ujar Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto, di Jakarta, Kamis (20/6).

Menurutnya, panjang Jalasena yang akan dibangun mencapai 7,6 kilometer mengelilingi pantai Pulau Maju. Namun, tahap awal pihaknya baru membangun sepanjang 3,5 kilometer dan lebar enam meter untuk trek jalan sehat dengan paving blok. Sisanya akan dilanjutkan kemudian karena sisi Utara masih dalam tahap pengerasan.

Baca Juga :
Insentif Honorer

"Sesuai penugasan kepada kami, Jakpro akan mengelola sarana, prasarana, dan utilitas umum di pulau reklamasi. Mulai dari instalasi gas, listrik, instalasi pengolahan limbah atau watertreatment dan sebagainya. Saat ini, kita sudah menjajaki kerjasama dengan PGN untuk menyiapkan gas ke sana," kata Daryoto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top