Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggara Negara -- ke Depan Tantangan Jauh Lebih Kompleks

Pansel: Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Foto : istimewa

Anggota Pansel calon Komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027, Prof Azyumardi Azra

A   A   A   Pengaturan Font

Pembatasan hak-hak mendasar seperti kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, berkumpul, beragama, dan berkeyakinan yang masih terjadi sampai saat ini perlu jadi perhatian.

JAKARTA - Komisioner HAM yang akan terpilih diharapkan mampu menyelesaikan berbagai pelanggaran berat hak asasi manusia masa lalu. Harapan ini dikemukakan anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022 hingga 2027, Prof Azyumardi Azra, di Jakarta, Juma (25/2).

"Kita ingin komisioner yang akan datang bisa mengagendakan atau menangani masalah masa silam yang tidak terlalu jauh, sekarang dan akan datang," kata Azyumardi.

Menurut Azyumardi, ke depan, tantangan atau persoalan penegakan, perlindungan dan penyelesaian masalah-masalah HAM akan jauh lebih banyak dan kompleks. Hal tersebut salah satunya juga dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat yang semakin kompleks dengan beragam faktornya.

Oleh karena itu, kata dia, calon Komisioner Komnas HAM periode mesti memiliki pekerjaan rumah yang berat terutama menuntaskan masalah pelanggaran HAM masa lalu. "Ini belum terselesaikan dan harus diperjuangkan," ujar cendekiawan muslim tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Pansel calon Komisioner Komnas HAM, Prof Makarim Wibisono, berharap calon komisioner yang mendaftar memiliki kualifikasi yang baik. Sebab, di saat bersamaan tantangan pemajuan dan perlindungan HAM akan semakin lebih luas. Oleh karena itu, dibutuhkan calon anggota yang berkomitmen dan bersedia memajukan HAM di Tanah Air.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top