Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggara Negara -- ke Depan Tantangan Jauh Lebih Kompleks

Pansel: Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Foto : istimewa

Anggota Pansel calon Komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027, Prof Azyumardi Azra

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang nantinya terpilih perlu memastikan pelanggaran HAM berat masa lalu dapat segera diselesaikan, agar tidak ada kejadian yang berulang.

"Bagaimana proses non-reoccurrence (ketidakberulangan) betul-betul terimplementasi di Indonesia dengan adanya suatu proses akuntabilitas terhadap berbagai dugaan pelanggaran HAM di masa lalu," kata Wahyudi.

Sejumlah tantangan HAM yang perlu jadi perhatian komisioner Komnas HAM ke depan. Di samping soal pelanggaran HAM masa lalu, berbagai pembatasan terhadap hak-hak mendasar seperti kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, berkumpul, beragama, dan berkeyakinan yang masih terjadi sampai saat ini juga perlu jadi perhatian.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top