Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggara Negara -- ke Depan Tantangan Jauh Lebih Kompleks

Pansel: Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Foto : istimewa

Anggota Pansel calon Komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027, Prof Azyumardi Azra

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisioner HAM yang akan terpilih diharapkan mampu menyelesaikan berbagai pelanggaran berat hak asasi manusia masa lalu. Harapan ini dikemukakan anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022 hingga 2027, Prof Azyumardi Azra, di Jakarta, Juma (25/2).

"Kita ingin komisioner yang akan datang bisa mengagendakan atau menangani masalah masa silam yang tidak terlalu jauh, sekarang dan akan datang," kata Azyumardi.

Menurut Azyumardi, ke depan, tantangan atau persoalan penegakan, perlindungan dan penyelesaian masalah-masalah HAM akan jauh lebih banyak dan kompleks. Hal tersebut salah satunya juga dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat yang semakin kompleks dengan beragam faktornya.

Oleh karena itu, kata dia, calon Komisioner Komnas HAM periode mesti memiliki pekerjaan rumah yang berat terutama menuntaskan masalah pelanggaran HAM masa lalu. "Ini belum terselesaikan dan harus diperjuangkan," ujar cendekiawan muslim tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Pansel calon Komisioner Komnas HAM, Prof Makarim Wibisono, berharap calon komisioner yang mendaftar memiliki kualifikasi yang baik. Sebab, di saat bersamaan tantangan pemajuan dan perlindungan HAM akan semakin lebih luas. Oleh karena itu, dibutuhkan calon anggota yang berkomitmen dan bersedia memajukan HAM di Tanah Air.

"Kami ingin calon yang mendaftar tidak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga dari berbagai penjuru daerah lainnya," ujarnya. Secara umum, pendaftaran calon anggota Komnas HAM periode 2022 hingga 2027 dibuka pada Selasa (8/2) hingga 8 Maret.

Untuk mekanisme pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yakni dalam jaringan (daring) atau online dan via pos. Khusus pendaftaran daring, calon peserta bisa mengakses www.komnasham.go.id/seleksianggota serta wajib mengirimkan dokumen fisik via pos ke Panitia Seleksi calon anggota Komnas HAM ke alamat Kantor Komnas HAM Jakarta.

Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar yaitu seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan dan wawancara.

Tantangan

Sementara itu, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu masih jadi tantangan yang harus dihadapi oleh Komnas HAM ke depan.

Menurut dia, komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang nantinya terpilih perlu memastikan pelanggaran HAM berat masa lalu dapat segera diselesaikan, agar tidak ada kejadian yang berulang.

"Bagaimana proses non-reoccurrence (ketidakberulangan) betul-betul terimplementasi di Indonesia dengan adanya suatu proses akuntabilitas terhadap berbagai dugaan pelanggaran HAM di masa lalu," kata Wahyudi.

Sejumlah tantangan HAM yang perlu jadi perhatian komisioner Komnas HAM ke depan. Di samping soal pelanggaran HAM masa lalu, berbagai pembatasan terhadap hak-hak mendasar seperti kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, berkumpul, beragama, dan berkeyakinan yang masih terjadi sampai saat ini juga perlu jadi perhatian.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top