Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Haji I Gratifikasi Diduga Jadi Pemicu Pengalihan 10 Ribu Kuota ke Haji Plus

Panitia Khusus Hak Angket Haji Fokus Bahas Tiga Masalah

Foto : Istimewa

Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya

A   A   A   Pengaturan Font

Pansus Hak Angket Haji 2024 akan fokus pada penambahan kuota haji plus yang tidak sesuai dengan UU, masalah transportasi dan pemondokan, serta banyaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan adanya tiga masalah yang akan menjadi fokus dari panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji. Ketiga permasalahan itu harus dibahas secara serius, sehingga tak akan terjadi lagi persoalan tersebut.

"Terdapat tiga masalah utama yang menjadi concern sejumlah fraksi di parlemen dan anggota lintas komisi yang terlibat dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024 sehingga dinilai perlu dilakukan investigasi secara serius," ujar Wisnu, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (16/7).

Anggota Timwas Haji 2024 DPR RI itu menjelaskan, persoalan, pertama yaitu terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," katanya.

Wisnu mengaku belum mengetahui kapan rapat pansus akan digelar. Dia hanya mendapatkan kabar kalau rapat pemilihan pimpinan pansus akan dilaksanakan pada bulan ini. ""Info dari Sekretariat Pansus, rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul," terangnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Luluk Nur Hamidah mengatakan manajemen kuota haji menjadi persoalan dari carut marutnya ibadah haji kali ini. Menurutnya, ada pelanggaran UU yang dilanggar dari pengalihan kuota haji tersebut.

"Yang akan kita lihat kuota haji dengan adanya pengalihan 10 ribu ke haji plus itu atau ke haji khusus itu sudah benar atau tidak, kalau menurut kami kan tidak benar. UU nya kemudian kesepakatan panja kemudian juga Perpres yang terkait dengan pembiayaan haji itu tidak kesesuaian dengan keputusannya Menag," terangnya.

Dia menyebut, masalah ini menjadi salah satu hal yang akan diselidiki oleh pansus angket haji 2024.

Nantinya, sejumlah pihak terkait akan ditanya mengenai alasan pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.

"Ini yang kemudian harus diselidiki, selain itu ada apa di balik pengalihan kuota 10 ribu ini. Apakah ini hanya semata-mata membagi beban aja dari reguler ke haji khusus atau sebenarnya ada kritik-kritik karena memang yang kita dengar dan dapat informasi itu kan ada indikasi gratifikasi lah atau indikasi tindakan korupsi. Ini kan laporan dari pihak-pihak yang terkait," katanya.

Luluk mengungkapkan, ada dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut. Namun, dugaan itu masih harus didalami terlebih dahulu.

Siapkan Dokumen

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR. Kemenag akan mengikuti tahapan proses Pansus hak angket haji.

Dia menambahkan, pihaknya akan menyiapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen terkait. Salah satunya untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul," sebut Hilman.

"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menteri Haji Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.

Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top