Panel Ahli: Revisi UU Pilkada oleh DPR Melanggar Konstitusi, Berisiko Cacat Hukum
Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Hal tersebut membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai cawapres.
Menurut Wawan, hal paling buruk dalam revisi UU Pilkada saat ini adalah dampak yang akan masyarakat hadapi secara langsung dan di masa depan. Politik akan tampak sangat culas dan membuat kepercayaan masyarakat tergerus.
Kondisi ini juga memberi beberapa kemungkinan, apakah rakyat akan diam hingga membawa kita pada kondisi demokrasi yang memburuk, atau rakyat akan melakukan aksi massa guna menyuarakan kepentingan bersama.
Menciptakan ketidakpastian hukum
Pengajar Hukum Pemilu di Universitas Indonesia, Titi Anggraeni, mengatakan bahwa proses revisi UU Pilkada bertentangan dengan Putusan MK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya