Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Panel Ahli: Revisi UU Pilkada oleh DPR Melanggar Konstitusi, Berisiko Cacat Hukum

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

The Conversation Indonesia berdiskusi dengan sejumlah pakar hukum tata negara dan politik seputar proses revisi oleh DPR. Mereka mengamini bahwa revisi UU Pilkada sangat kilat. Keputusan Baleg bertentangan dengan putusan hukum konstitusi tertinggi.

Proses ini, menurut mereka, turut menunjukkan kekuasaan eksekutif dan legislatif telah berkomplot mengacak-acak konstitusi demi mengakomodasi kepentingan segelintir pihak yang tak mau kekuasaannya hilang.

Para pakar menegaskan bahwa ini adalah taktik politik brutal. Dampaknya tidak hanya memengaruhi peta perpolitikan Pilkada, tetapi juga membawa demokrasi Indonesia ke tubir jurang.

Tujuan utama: menjegal PDIP

Yohanes Sulaiman, dosen Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani, mengatakan bahwa pada dasarnya DPR-yang saat ini didominasi oleh partai politik pendukung pemerintah-ingin memonopoli ruang dalam menentukan kandidat calon Gubernur dalam Pilkada.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top