Pandemic Fund Setujui Dana Hibah 418 Juta Dollar AS ke 40 Negara
Foto Arsip - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (ketiga dari kanan) dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi (ketiga dari kiri) dalam acara Penandatanganan Proposal Indonesia untuk Pandemic Fund yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (17/05/2023).
Lebih dari 50 persen dana yang diberikan pada putaran kedua diperuntukkan bagi negara-negara di Afrika sub-Sahara, wilayah dengan permintaan tertinggi untuk hibah Pandemic Fund.
Lebih dari 74 persen proyek yang didanai akan menguntungkan negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah. Investasi baru itu mendukung tujuan Pandemic Fund untuk memobilisasi sumber daya tambahan khusus untuk PPR pandemi, memberi insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi mereka sendiri, dan meningkatkan koordinasi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya