Pandemic Fund Setujui Dana Hibah 418 Juta Dollar AS ke 40 Negara
Foto Arsip - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (ketiga dari kanan) dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi (ketiga dari kiri) dalam acara Penandatanganan Proposal Indonesia untuk Pandemic Fund yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (17/05/2023).
JAKARTA - Dewan Pengurus Pandemic Fund menyetujui pada 17 Oktober 2024 dana hibah baru senilai 418 juta dollar AS. Dana tersebut untuk memperkuat kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi (PPR) di 40 negara di enam wilayah geografis.
"Dengan putaran investasi baru ini, Pandemic Fund sekali lagi menunjukkan peran pentingnya untuk memobilisasi pembiayaan tambahan dan mempromosikan kolaborasi internasional guna membuat dunia lebih aman dari pandemi," kata Ketua Bersama Pandemic Fund Chatib Basri, yang merupakan mantan Menteri Keuangan Indonesia dan Menteri Kesehatan Rwanda Sabin Nsanzimana dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (19/10).
Chatib menuturkan hibah tersebut akan menyediakan investasi yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan penyakit dan sistem peringatan dini, meningkatkan laboratorium, dan membangun tenaga kesehatan.
Alokasi terbaru itu merupakan tambahan dari 128,89 juta dollar AS yang disetujui pada 19 September untuk lima proyek jalur cepat guna mendukung 10 negara yang terkena dampak cacar monyet atau Mpox, sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Dengan demikian, total pendanaan yang diberikan pada putaran kedua menjadi 547 juta dollar AS, yang akan memobilisasi tambahan 4 miliar dollar AS untuk investasi dalam PPR di negara-negara penerima manfaat.
Lebih dari 50 persen dana yang diberikan pada putaran kedua diperuntukkan bagi negara-negara di Afrika sub-Sahara, wilayah dengan permintaan tertinggi untuk hibah Pandemic Fund.
Lebih dari 74 persen proyek yang didanai akan menguntungkan negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah. Investasi baru itu mendukung tujuan Pandemic Fund untuk memobilisasi sumber daya tambahan khusus untuk PPR pandemi, memberi insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi mereka sendiri, dan meningkatkan koordinasi.
Ketua Bersama Pandemic Fund mendesak para pemimpin global untuk merekapitalisasi Pandemic Fund sekarang sehingga dapat terus mendukung lebih banyak negara dan menutup kesenjangan kesiapsiagaan kritis lainnya.
Kepala Eksekutif Pandemic Fund Priya Basu menuturkan peningkatan risiko pandemi yang disebabkan oleh perubahan iklim, migrasi, kerapuhan, dan konflik, menekankan pentingnya dan urgensi putaran baru investasi oleh Pandemic Fund itu.
Dua putaran pendanaan Pandemic Fund hingga saat ini berjumlah 885 juta dollar AS, memobilisasi tambahan 6 miliar dollar AS untuk mendukung 75 negara, yang setengahnya adalah negara berpenghasilan rendah dan menengah. Dana tersebut akan mengisi kesenjangan kapasitas dalam pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.
Diluncurkan pada November 2022 dengan dukungan kuat dari G20 dan pihak terkait, Pandemic Fund merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama yang didedikasikan untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah agar lebih siap menghadapi pandemi di masa mendatang.
Diselenggarakan oleh Grup Bank Dunia, Pandemic Fund mengumpulkan 2 miliar dollar AS dalam bentuk modal awal dari 27 kontributor sovereign dan filantropi dan telah meluncurkan kampanye mobilisasi sumber daya untuk mencari kontribusi 2 miliar dollar AS lagi untuk investasi selama dua tahun ke depan.
Hibah dari Pandemic Fund mengkatalisasi pembiayaan bersama dari pemerintah dan keahlian teknis dari berbagai entitas pelaksana yang terakreditasi. Dewan Pengurus Pandemic Fund mencakup perwakilan yang setara dari kontributor sovereign dan negara-negara co-investor, serta perwakilan dari yayasan atau kontributor non-sovereign dan organisasi masyarakat sipil.
Negara-negara penerima manfaat untuk proyek-proyek yang didanai dalam putaran kedua tersebut meliputi antara lain Burundi, Chad, Indonesia, Kongo, Mesir, Fiji, Georgia, Ghana, Honduras, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Srilanka, Tanzania, dan Tunisia.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya