Pandemic Fund Setujui Dana Hibah 418 Juta Dollar AS ke 40 Negara
Foto Arsip - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (ketiga dari kanan) dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi (ketiga dari kiri) dalam acara Penandatanganan Proposal Indonesia untuk Pandemic Fund yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (17/05/2023).
Diluncurkan pada November 2022 dengan dukungan kuat dari G20 dan pihak terkait, Pandemic Fund merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama yang didedikasikan untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah agar lebih siap menghadapi pandemi di masa mendatang.
Diselenggarakan oleh Grup Bank Dunia, Pandemic Fund mengumpulkan 2 miliar dollar AS dalam bentuk modal awal dari 27 kontributor sovereign dan filantropi dan telah meluncurkan kampanye mobilisasi sumber daya untuk mencari kontribusi 2 miliar dollar AS lagi untuk investasi selama dua tahun ke depan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya