Pandemic Fund Setujui Dana Hibah 418 Juta Dollar AS ke 40 Negara
Foto Arsip - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (ketiga dari kanan) dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi (ketiga dari kiri) dalam acara Penandatanganan Proposal Indonesia untuk Pandemic Fund yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (17/05/2023).
Chatib menuturkan hibah tersebut akan menyediakan investasi yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan penyakit dan sistem peringatan dini, meningkatkan laboratorium, dan membangun tenaga kesehatan.
Alokasi terbaru itu merupakan tambahan dari 128,89 juta dollar AS yang disetujui pada 19 September untuk lima proyek jalur cepat guna mendukung 10 negara yang terkena dampak cacar monyet atau Mpox, sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Dengan demikian, total pendanaan yang diberikan pada putaran kedua menjadi 547 juta dollar AS, yang akan memobilisasi tambahan 4 miliar dollar AS untuk investasi dalam PPR di negara-negara penerima manfaat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya