Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

OTT Lagi, Korupsi Lagi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Entah apa yang harus dilakukan lagi untuk menekan dan menghentikan praktik korupsi di Tanah Air. Upaya yang snagat gencar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah dan memberantas korupsi nampaknya belum berhasil, meskipun dukungan dari media puntak kalah gencar. Setiap penyelidikan, penyidikan, hingga oenuntutan kasus korupsi di KPK, media selalu memberitakannya dengan porsi besar, apalagi jika ada operasi tangkap tangan atau OTT.

Terkait belum jeranya para pelaku praktik korupsi, kita kembali dikejutkan oleh lanmgkah KPK pada Jumat tengah malam akhir pekan ini. KPK kembali melakukan oeprasi tangkap tangan. Kali ini yang berhasil diciduk adalah anggota Komisi XI Bidang Keuangan DPR RI, Amin Santoso, pihak swasta sekaligus perantara Eka Kamaluddin, Yaya Purnama selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan, dan pihak swasta, yakni Ahmad Ghiast. Amin, Eka, dan Yaya sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Ahmad Ghiast selaku tersangka pemberi suap.

Baca Juga :
Jiwa Kesatria

Persekongkolan mereka terendus KPK ketika melakukan transaski sebuah restoran dekat kawaan Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka membahas dua proyek proyek dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jabar. Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Amin Santoso diduga penerimaan Rp 500 juta ini merupakan bagian dari 7 persen commitment fee yang dijanjikan dari dua proyek di Kabupaten Sumedang.

Saut memaparkan soal aset yang disita KPK. Emas, uang Rp 1,344 miliar, 63.000 dollar Singapura, dan 12.500 dollar AS ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kediaman Yaya Purnomo, selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Yaya merupakan salah seorang yang hadir dalam pertemuan di Halim Perdanakusuma, dan ditangkap KPK di kediamannya di Bekasi. KPK menduga emas dan uang tunai itu merupakan uang suap dari pengusaha atau kontraktor yang juga ingin proyeknya masuk dalam RAPBN-P.

Operasi tangkap tangan KPK di akhir pekan ini makin menambah panjang daftar OTT yang dilakukan sepanjang tahun 2018 ini yang kebanyakan menyasar kepala daerah dan calon kepala daerah. Mislanya enam kepala daerah dalam tahun ini terkena OTT yang dilakukan KPK, dari Bupati Hulu Selatan Abdul Latif hingga yang terakhir Bupati Bandung Barat Abu Bakar.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top