Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

OTT Lagi, Korupsi Lagi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tidak ada kata selain sangat prihatin yang patut kitanyatakan. Di samping itu, kita bertanya-tanya, mengapa masih saja ada pejabat negara dan penyelenggara negara, termasuk kepala daerah yang korupsi. Apakah mereka tidak takut dna khawatir? Bukankah mata dan telinga KPK bisa menjangkau sampai jauh? Mungkin mental korup dan keinginan menumpuk harta secara cepat, dengan alasan untuk ongkos politik dan sebagainya yang membuat mereka lupa diri.

Melihat kecendrungan yang terus terjadi, mungkin sudah saatnya kita benar-benar menerapkan hukum yang sangat tegas pada pelaku korupsi. Harus ada sanksi lain selaian di proses di p[engadilan dan di penjara, mislanya mereka harus melakukan kerja sosial dengan atribut yang jelas bahwa mereka adalah koroptor.

Kita khawatir, data KPK yang sudah sangat banyak selama 2017, terutama untuk OTT yang berjumlah 19 kasus dan pada tahun lalu, KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah, bertambah terus di tahun 2018 ini.

Melihat kasus yang terjadi sejak beberapa tahun lalu, sebenarnya modusnya sama, kongkalikong antara swasta dengan pihak legislatif dan juga kepala daerah. Upaya untuk mendapatkan proyek dengan memberi fee atau sogokan kepada penyelenggara negara dan anggota legislatif, serta upaya menghindari hukum dan menyogok penegak hukum juga saling beriiringan.

Komentar

Komentar
()

Top