Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota I Terdapat 59 IUP di Nusantara

Otorita IKN Siapkan Pedoman Rehabilitasi Lahan di IKN

Foto : ISTIMEWA

MYRNA SAFITRI Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN - Kami telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai elemen masyarakat untuk merancang pedoman reklamasi tambang.

A   A   A   Pengaturan Font

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN menyatakan IUP yang masih berlaku dapat melakukan kegiatan produksi sampai dengan berakhir masa perizinannya, dengan syarat pemegang IUP wajib melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan. Reklamasi dan pascatambang adalah contoh dari kewajiban lingkungan yang dimaksud.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni, mengatakan pihaknya melakukan percepatan pembangunan IKN tanpa merugikan masyarakat, yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota baru negara itu. "Kami siapkan langkah agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan," ujarnya.

Langkah tersebut disiapkan agar pembangunan IKN bisa berjalan dengan cepat dan tepat waktu, lanjut dia, dan tetap menghargai hak rakyat sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, OIKN bakal menyelesaikan proses pembangunan Ibu Kota Negara baru dengan baik. Pembangunan dipercepat secara bersamaan masyarakat diberlakukan secara baik dan adil sesuai arahan kepala negara.

"Langkah yang kami siapkan, salah satunya penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) plus," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top