![Otorita IKN Siapkan Pedoman Rehabilitasi Lahan di IKN](https://koran-jakarta.com/images/article/otorita-ikn-siapkan-pedoman-rehabilitasi-lahan-di-ikn-240629004409.jpg)
Otorita IKN Siapkan Pedoman Rehabilitasi Lahan di IKN
![Otorita IKN Siapkan Pedoman Rehabilitasi Lahan di IKN](https://koran-jakarta.com/images/article/otorita-ikn-siapkan-pedoman-rehabilitasi-lahan-di-ikn-240629004409.jpg)
MYRNA SAFITRI Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN - Kami telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai elemen masyarakat untuk merancang pedoman reklamasi tambang.
Pedoman ini untuk memastikan kegiatan reklamasi dan pascatambang di IKN selaras dengan fungsi ruang dan arah kebijakan pembangunan IKN. Myrna menekankan Otorita IKN berkomitmen untuk melibatkan semua pihak dalam proses penyusunan pedoman ini.
"Setiap elemen masyarakat di IKN punya hak yang sama untuk menyampaikan pendapat, baik itu masyarakat, pejabat pemerintah,sektor swasta, maupun akademisi," ujarnya.
Masukan Masyarakat
Konsultasi publik tentang reklamasi tambang itu dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan instansi pemerintah pusat dan daerah, perusahaan pemegang IUP, aparat penegak hukum, akademisi, LSM, dan masyarakat. Masukan dari para peserta akan dikaji dan diintegrasikan ke dalam finalisasi pedoman reklamasi dan pascatambang IKN.
Berdasarkan data Otorita IKN pada April 2024, terdapat 59 IUP seluas 56.895 hektare di IKN, dan kurang lebih 17.500 hektare lahan bekas tambang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya