Oposisi Umumkan Ketua dan Parpol Baru
Nama Parpol Baru l Pemimpin dari Partai Rakyat, Natthaphong Ruengpanyawut (kiri), saat meresmikan partai barunya dalam sebuah konferensi pers di Thai Summit Tower, Bangkok, Jumat (9/8). Partai oposisi ini menggantikan Partai Move Forward yang dibubarkan lewat perintah Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu (7/8) lalu.
Foto: AFP/Lillian SUWANRUMPHABANGKOK - Partai oposisi utama Thailand diluncurkan kembali pada Jumat (9/8) dengan nama dan pemimpin baru, setelah partai lamanya yang memenangkan suara terbanyak dalam pemilu tahun lalu dipaksa oleh pengadilan untuk dibubarkan pekan ini.
Partai oposisi itu bernama Partai Rakyat yang dipimpin oleh pengusaha teknologi berusia 37 tahun bernama Natthaphong Ruengpanyawut, yang berjanji akan membentuk pemerintahan reformasi pada pemilu 2027.
"Saya tidak sempurna tapi saya siap meningkatkan diri untuk mempersiapkan peran PM," ujar Natthaphong.
- Baca Juga: Asean Ingin Junta Gelar Pemilu Inklusif
- Baca Juga: Bar di Vietnam Kebakaran, 11 Orang Tewas
Pada Rabu (7/8) lalu, Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan dengan suara bulat untuk membubarkan Partai Move Forward (MFP), parpol reformis yang merupakan garda terdepan gerakan prodemokrasi kaum muda di negara tersebut, dan melarang anggota dewan eksekutifnya berpolitik selama 10 tahun.
Di antara mereka yang dilarang adalah Pita Limjaroenrat, 43 tahun, yang memimpin MFP dengan secara mengejutkan meraih posisi pertama dalam pemilihan umum tahun lalu, setelah mendapat dukungan dari para pemilih muda dan perkotaan melalui janjinya untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang ketat di Thailand.
Karier politik Pita terguncang pada Maret lalu ketika komisi pemilu Thailand meminta pengadilan tinggi untuk membubarkan MFP. Hal ini menyusul keputusan yang menyatakan bahwa janji partai tersebut untuk mereformasi undang-undanglese-majestesama dengan upaya untuk menggulingkan monarki konstitusional.
Menurut profil di akunLinkedIn, Natthaphong memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang ilmu komputer dan bisnis TI. Beberapa jam setelah peresmian, parpol baru itu telah menerima lebih dari 6,5 juta baht dalam bentuk sumbangan dan 13.000 aplikasi keanggotaan, menurut situs webnya.
Perwakilan partai Parit Wacharasindhu mengatakan masih ada ruang untuk membicarakan undang-undanglese-majeste, meskipun mahkamah konstitusi telah membubarkan MFP karena mereka berkampanye untuk mereformasi undang-undang tersebut.
"Apa yang kami anggap sebagai masalahlese-majestemasih menjadi isu saat ini," kata Parit ketika ditanya tentang sikap partai tersebut terhadap undang-undang tersebut.
Dalam sebuah sesi wawancara denganAFPsebelum ia dilarang berpolitik, Pita memperingatkan agar tidak mempersenjatai sistem peradilan Thailand. Dia mengatakan bahwa 33 partai telah dibubarkan selama dua dekade terakhir, termasuk empat partai besar yang dipilih secara mayoritas.
Thailand, negara dengan perekonomian terbesar kedua di Asia tenggara, dikenal dengan ketidakstabilan politiknya dengan banyak kudeta sejak berakhirnya monarki absolut pada tahun 1932.
Kecaman PBB
Sementara itu Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Turk, mengecam keputusan Thailand untuk membubarkan partai oposisi MFP dan melarang tokoh-tokohnya berpolitik selama beberapa tahun. Turk menyebut tindakan itu mengganggu proses demokrasi dan pluralisme politik.
"Keputusan ini berdampak serius pada kebebasan berekspresi dan berasosiasi yang mendasar dan hak rakyat untuk berpartisipasi dalam urusan publik dan kehidupan politik di Thailand," kata dia, Kamis (8/8).
Turk mengatakan mekanisme HAM PBB telah lama menyatakan keprihatinan bahwa lese-majestetak konsisten dengan kewajiban Thailand berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, sehingga harus ditinjau ulang.
"Tidak ada partai atau politikus yang seharusnya menghadapi hukuman seperti itu karena secara damai mengadvokasi reformasi hukum, khususnya dalam mendukung hak asasi manusia," ujar Turk seraya meminta pemerintah Thailand untuk memastikan demokrasi yang aktif, kuat, dan inklusif yang menghormati hak kebebasan berekspresi dan berasosiasi, serta untuk mengakhiri penggunaan hukumlese-majesteuntuk menekan suara-suara kritis. AFP/Ant/Anadolu/I-1
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
Berita Terkini
- Vietnam Amankan Puncak Klasemen Grup B Usai Gasak Myanmar dengan Skor Telak 5-0
- Banyak Sekali, Korban Luka Insiden Mobil Tabrak Kerumunan di Jerman Lampaui 200 Orang
- Kekalahan yang Menyesakkan Dada, Indonesia Gagal Melaju Ke Semifinal ASEAN Cup 2024
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium