
OJK Harus Kendalikan Marjin Bunga Bank

BAMBANG BUDIARTO Pakar Ekonomi Universitas Surabaya - OJK perlu memantau NIM sebagai bagian dari pengawasan terhadap bank dan lembaga keuangan lainnya untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan memastikan keberlanjutan operasional institusi keuangan.
"Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengendalikan NIM perbankan saat ini," paparnya.
Dian menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong upaya digitalisasi di sektor perbankan dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat agar suku bunga kredit menjadi lebih kompetitif melalui mekanisme pasar.
"Di sisi lain, pemanfaatan data yang antara lain dapat bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai upaya untuk mengurangi asimetris informasi antara bank kepada debitur," katanya.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya