Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

OJK Diminta Buat Aturan yang Jelas Mengenai Penggunaan Aplikasi Robot untuk Trading

Foto : Istimewa

Founder SDFI, Idaman Gea

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Gea, PT SDFI mempunyai niat yang sangat besar untuk menjalankan seluruh kegiatannya sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku di NKRI.

Menurut Gea, Autotrade tidak menghimpun dana masyarat sehingga tidak perlu izin OJK.

Namun Gea tidak menampik bila ada oknum yang mengatasnamakan Autotrade melakukan pengumpulan dana masyarakat. "Kami tegaskan bahwa perusahaan tidak bertangung jawab atas tindakan oknum-oknum itu. Kami akan menindak pihak-pihak yang menggunakan nama Autotrade yang mengumpulkan dana masyarakat itu," ujarnya.

Gea juga menghimbau supaya komunitas Autotrade tidak terpengaruh atas isu-isu negatif soal aplikasi Autotrade itu. "Kami hanya ingin memberikan solusi terbaik dalam situasi ekonomi masyarakat yang sangat sulit di tengah pandemi covid-19 yang masih belum berujung reda ini," katanya.

Adapun untuk pernyataan dari SWI dan OJK ini, tim pengacara PT SDFI akan mendatangi OJK untuk klarifikasi soal aturan robot trading di Indonesia.

PT.SDFI sangat mendukung SWI,OJK dan BAPPEPTI untuk melalukan penertiban dan penutupan semua jenis imvestasi bodong yang merugikan masyarakat, Namun sebelumnya mesti diberi arahan dan pembinaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top