OJK Diminta Buat Aturan yang Jelas Mengenai Penggunaan Aplikasi Robot untuk Trading
Founder SDFI, Idaman Gea
JAKARTA- Pemerintah diminta membuat aturan yang jelas tentang penggunaan aplikasi robot trading yang marak digunakan dalam transaksi pasar forex dan komoditi. Dengan aturan yang jelas diharapkan memberi kepastian kepada pelaku industri dan customer.
Hal itu salah seorang Founder sekaligus Master Introduce Broker (MIB) PT Sarana Digital Future Internasional (SDFI) Idaman Gea di Jakarta, Senin (17/5).
Sebelumnya, pada Sabtu (7/5). Satgas Waspada Investasi (SWI) mengumumkan ada sebanyak 26 perusahaan abal-abal yang melakukan investasi ilegal. Salah satunya adalah aplikasi Auto Trade Gold 4.0 yang merupakan produk dari PT SDFI.
SWI menganggap aplikasi Auto Trade Gold 4.0 melakukan investasi robot dan menjalankan money game.
Gea menyayangkan pernyataan dari SWI, yang merupakan kepanjangan tangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya