Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Nominal Korupsi Garuda Indonesia Cukup Fantastis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa sangat kecewa terkait praktik korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan nominal yang cukup fantastis.

"Ditambah lagi, kasus ini diduga berskala internasional. PT Garuda Indonesia adalah satu-satunya maskapai milik negara yang seharusnya para penyelenggara negara di dalamnya mengutamakan negara, bukan malah memperkaya diri sendiri," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (7/8).

Laode mengharapkan tidak ada lagi penyelenggara negara di perusahaan negara yang malah merugikan negara dengan melakukan praktik-praktik korupsi.

Untuk diketahui, KPK pada Rabu telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014, Emirsyah Satar (ESA) dan Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo (SS) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).Kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. Kini, Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo telah menjadi tahanan KPK.

Lebih lanjut, Syarif juga mengakui bahwa adanya keterlambatan terkait tindak lanjut kasus suap di Garuda Indonesia yang seharusnya diumumkan pada Juli lalu.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top