NIB Penting untuk Pengembangan Usaha
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Foto: ANTARA/HO-DPMPTSP DKI JakartaJAKARTA - Setiap pengusaha perlu memiliki nomor induk berusaha (NIB) karena penting untuk mengembangkan usaha. Untuk memfasilitasi keperluan para pengusaha, termasuk pedagang pasar dan memfasilitasi penerbitan perizinan usaha diadakan kerja sama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta dan Perumda Pasar Jaya.
"Ini penting karena bagian dari pelayanan Pasar Jaya kepadatenant. Dengan adanya nomor induk berusaha atau NIB, nanti bisa meningkat menjadi perizinan dan nonperizinan lainnya," ujar Kepala DPMPTSP Provinsi Jakarta, Benni Aguscandra, Selasa (12/9).
Menurut Benni, banyak yang bisatenantlakukan. Akan ada kemudahan-kemudahan untuk mendapat akses terhadap pengembangan usaha. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala DPMPTSP Jakarta Benni Aguscandra dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto.
Benni menjelaskan melalui kerja sama dengan Pasar Jaya, para pedagang pasar yang merupakan pelaku usaha akan lebih mudah mengurus legalitas usahanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya. Benni menjelaskan NIB merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis.
Lebih jauh, Benni menilai dengan perizinan usaha, para pelaku UMKM memiliki legalitas dan kredibilitas. Hal ini akan dapat membuat usahanya naik kelas serta makin dipercaya konsumen atau investor. Selain itu, dengan memiliki legalitas lengkap, para pelaku usaha juga akan lebih mudah mendapat akses permodalan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, kedua pihak akan membentuk kelompok kerja (pokja). Fungsi pokja akan memastikan perizinan UMKM, perizinan bangunan, persetujuan lingkungan, perizinan berusaha, dan perparkiran, juga untuk pengembangan potensi investasi.
Inovasi
Menurut Benni, hal ini akan menjadi inovasi baru dalam upaya mempercepat penerbitan perizinan. Selain itu, kolaborasi juga sesuai dengan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terkait pasar sebagai penggerak ekonomi yang tangguh dan berdaya saing.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto, mengatakan kolaborasi ini bertujuan mengintegrasikan berbagai aspek pendukung bisnis di pasar. Hal ini mulai dari manajemen pengurusan dokumen, promosi, dan pemasaran.
Agus juga memfasilitasi DPMPTSP Jakarta untuk membuka gerai layanan di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Dengan begitu, diharapkan dapat menciptakan sistem perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan.
"Sebagai pusat interaksi ekonomi, pasar memiliki potensi investasi yang sangat besar jika dikelola dengan baik. Oleh karenanya, kolaborasi diharapkan mampu menggali dan mengembangkan potensi investasi di pasar tradisional," katanya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPMPTSPDKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya merupakan tindak lanjut dari kegiatan kolaborasi yang telah dilakukan unit pelaksanaPMTSPdi kecamatan dan kelurahan dengan Perumda Pasar Jaya di 52 lokasi pasar milik Perumda Pasar Jaya.
- Baca Juga: Delapan Gereja Dibersihkan Ramai-Ramai
- Baca Juga: Thok thok thok... Hohooo, Halo Santa Datang
Kegiatan yang dimulai sejak Mei hingga awal September 2023 itu, telah melayani sebanyak 3.568 pedagang pasar dalam pendampingan perizinan usaha bidang UMKM. Tercatat total 1.660 NIB telah diterbitkan untuk para pedagang pasar yang belum memiliki izin usaha.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Stimulasi Pemberian Kredit ke UMKM, Begini Jurus BI
- Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- Pemerintah Kukuhkan JK Sebagai Ketum, Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Surat Jawaban Kemenkum
- Hati Hati, Ada Puluhan Titik Rawan Bencana dan Kecelakaan di Jateng
- Malam Tahun Baru, Ada Pemutaran Film di Museum Bahari