Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Izin Pertambangan I Freeport Disangsikan Akan Berikan Hak Pengelolaan FI kepada Pemerintah RI

Negosiasi Kontrak Freeport Rumit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Proses negosiasi dengan PT Freeport Indonesia Indonesia masih sangat rumit meskipun pemerintah meyakini finalisasi akhir bulan ini. Apa pun keputusan pemerintah tetap menjadi kontroversi sehingga negosiasi perlu dipastikan setransparan mungkin.

Jakarta - Pemerintah dinilai perlu berhati-hati dan tidak boleh gegabah mengakhiri negosiasi dengan raksasa pertambangan asal Amerika Serikat (AS), PT Freeport Indonesia Indonesia (PT FI). Meskipun negosiasi disebutkan akan selesai pada akhir Juli ini, transparansi dan nilai pembelian harus sesuai dengan kondisi dan harga yang sepantasnya.

Terlebih lagi, Freeport belum membayar denda akibat kerusakan lingkungan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Apabila itu dibayarkan, akan mengurangi beban pemerintah dalam membayar 41,64 persen saham Freeport.

Pengamat Energi, Said Didu, meminta pemerintah harus membuka alasan Freeport nantinya tetap menjadi pengelola sementara saham mayoritas atau 51 persen yang sudah dipegang pemerintah. "Pemerintah sudah ungkapkan bahwa Freeport tetap menjadi pengelola. Pertanyaan, kenapa mereka tetap menjadi pengelola, padahal saham kita sudah 51 persen. Itu harus dijawab," tegas Said, di Jakarta, Rabu (11/7).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top