Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 03 Des 2024, 15:30 WIB

Negara-negara UE Dorong Larangan Merokok dan Vaping di Luar Ruangan

Seorang pria sedang menghisap vape di jalanan Paris pada 10 September 2024.

Foto: Inquirer/AFP

BRUSSELS - Negara-negara Uni Eropa siap mendorong aturan anti-merokok yang lebih ketat pada hari Selasa (3/12), mendukung larangan merokok dan vaping di banyak area luar ruangan termasuk taman bermain dan teras kafe.

Rekomendasi yang mengajak negara-negara anggota untuk menindak tegas asap rokok -- dan uap (vapour) -- akan dibahas saat para menteri kesehatan dari 27 negara anggota blok tersebut bertemu di Brussels. 

Kemungkinan besar akan disetujui, menurut sumber-sumber diplomatik, meskipun terdapat perpecahan politik pada masalah tersebut -- seperti yang terlihat minggu lalu ketika Parlemen Eropa memberikan suara menentang teks serupa.

Rekomendasi tersebut tidak mengikat, karena kesehatan merupakan kompetensi masing-masing negara anggota.

Namun, hal ini memberikan indikasi kebijakan yang dapat ditempuh pemerintah di masa mendatang dalam upaya mengurangi kematian dan penyakit akibat asap.

Setelah usulan awal Komisi Eropa pada bulan September, rancangan dokumen menyerukan negara-negara Uni Eropa untuk memperluas pembatasan yang berlaku terhadap rokok agar mencakup "produk-produk baru", seperti perangkat tembakau yang dipanaskan dan rokok elektronik yang semakin populer di kalangan anak muda.

Pemerintah harus "memberikan perlindungan yang efektif" dari aerosol yang dipancarkan oleh alat-alat ini di lingkungan dalam ruangan seperti kantor dan gedung publik.

Perlindungan semacam itu juga harus diberikan di beberapa area luar ruangan, katanya. 

Dalam praktiknya, ini berarti bahwa semua kegiatan merokok harus dilarang di lokasi-lokasi termasuk kolam renang, pantai, kebun binatang, bar atap, dan teras restoran.

Pelanggaran Kebebasan Individu

Dorongan tersebut muncul karena Uni Eropa tengah berupaya mengurangi jumlah perokok dari sekitar 25 persen saat ini menjadi kurang dari lima persen dari total pada tahun 2040, sebagai bagian dari "Rencana Penanggulangan Kanker".

Penggunaan tembakau diperkirakan membunuh lebih dari 8 juta orang di seluruh dunia setiap tahun, termasuk sekitar 1,3 juta bukan perokok yang terpapar asap rokok, menurut statistik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Emisi dari rokok elektronik juga biasanya mengandung nikotin dan zat beracun lainnya yang berbahaya termasuk bagi perokok pasif, menurut WHO.

Namun, memperlakukan rokok dan vaping dengan cara yang sama masih kontroversial.

Dalam deklarasi bersama yang dilihat AFP, Italia dan Rumania mengatakan seruan untuk melarang vaping di luar ruangan tidak memiliki dasar ilmiah dan seharusnya tidak dimasukkan dalam rekomendasi. 

Kedua negara seharusnya mendukung teks tersebut, menurut sumber diplomatik.

Parlemen Eropa minggu lalu memberikan suara menentang resolusi tentang subjek yang sama, setelah anggota parlemen di sayap kanan meloloskan amandemen untuk membedakan antara produk tembakau tradisional dan perangkat elektronik.

Hal ini memicu kemarahan kaum kiri, yang mendukung teks asli tetapi menolak versi yang telah diencerkan. 

"Kami melihat larangan merokok di luar ruangan sebagai pelanggaran kebebasan individu," kata Pietro Fiocchi, seorang anggota parlemen dari kelompok sayap kanan ECR, dalam sebuah pernyataan.

Resolusi parlemen, yang hanya memiliki nilai simbolis, ditolak dengan 378 suara menentang dan hanya 152 suara mendukung. 

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.