Negara Beri Jaminan Kesehatan Bagi PMI yang Bekerja sebagai ABK
Foto : Istimewa.
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Agustinus Gatot Hermawan (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/2).
Sementara itu perlindungan sosial bagi PMI dilakukan melalui sejumlah cara. Antara lain adalah peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan kerja melalui standarisasi kompetensi kerja.
Terkait perilaku PMI di negara penempatan, Gatot meminta PMI untuk berkontribusi terhadap komunitas di negara penempatan mereka dan membantu sesama manusia.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya