Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengamanan Liburan - Bandara Soekarno-Hatta Aktifkan 20 Posko

Natal, Tangerang Tak Batasi Kegiatan

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandr.

A   A   A   Pengaturan Font

Persiapan Natal dan Tahun Baru berjalan seperti biasa, tidak akan ada pembatasan aktivitas ­masyarakat karena Covid-19 sudah menurun.

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak melakukan pembatasan pergerakan masyarakat selama perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. "Tidak ada pembatasan karena kasus Covid-19 sudah turun. Surat penyelenggaraan acara sudah dikeluarkan," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Tangerang, Senin (19/12).

Dia mengatakan, sejauh ini juga tidak secara khusus melakukan evaluasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama masa Natal dan Tahun Baru 2023 tersebut. "Jadi, persiapan Natal dan Tahun Baru seperti biasa. Kita sudah siapkan dan tidak ada pembatasan untuk saat ini," katanya.

Ahmed menyebutkan meski saat ini tidak ada kebijakan melakukan pembatasan terhadap masyarakat, dia tetap menyiapkan beberapa skema pengamanan dengan berkoordinasi instansi terkait, seperti TNI/Polri melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. "Yang jelas, sekarang sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri, FKUB, dan instansi terkait lainnya," ungkapnya.

Menurut Ahmed, pengamanan dan pemantauan masa libur akhir tahun akan difokuskan pada penerapan protokol kesehatan. "Kita tetap memperhatikan protokol kesehatan. Itu yang diutamakan," tuturnya. Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menambahkan bahwa dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru menerjunkan 498 personel gabungan.

"Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023, kami melibatkan petugas gabungan TNI/Polri, PolPP, Dishub dan Dinkes. Total jumlah petugas 498 personel," ujarnya. Ia merinci personel gabungan terdiri dari Polri 150, TNI 30, Satpol PP 100, Dishub 30, dan Dinkes 30 personel. Selebihnya petugas damkar, Kopdarkantibmas, serta PPNS. Mereka akan ditugaskan untuk mengawasi ketertiban masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Marcellus Widiarto, Antara

Komentar

Komentar
()

Top