Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Kapal - KM Sinar Bangun Tidak Laik Laut

Nakhoda dan 3 Otoritas Pelayaran Jadi Tersangka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kecelakaan kapal ini, tutur dia, bukan murni kesalahan nakhoda dan pemilik kapal semata. "Kita lihat ini masalah bukan kesalahan murni nakhoda dan pemilik kapal, tapi manajemen juga.

"Tersangka melanggar Pasal 302 atau 303 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran juncto Pasal 359 KUHPidana," ujar Paulus. mza/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top