![Nakhoda dan 3 Otoritas Pelayaran Jadi Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjzi6j8_resized.jpg)
Nakhoda dan 3 Otoritas Pelayaran Jadi Tersangka
![Nakhoda dan 3 Otoritas Pelayaran Jadi Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjzi6j8_resized.jpg)
Kapal tenggelam setelah dihantam ombak besar dan cuaca buruk. Budi menjelaskan, tragedi di Danau Toba tersebut merupakan momentum untuk melakukan pembenahan di sektor penyeberangan.
Dia menyiapkan tim ad hoc untuk menegakkan aturan yang sudah berlaku agar tragedi Danau Toba tidak terulang.
Tim tersebut, kata Budi, akan dipimpin pejabat eselon dua atau tiga dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, tim tersebut dibantu Komite Nasional Kecelakaan Transportasi, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian RI.
Menurut Budi, tim ad hoc akan berjalan terus hingga adanya organisasi baru yang disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Yang ekstrem kita bisa bikin organisasi baru di setiap provinsi, sejenis UPT (unit penyelenggara teknis)," tutur Budi Karya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya