Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MUI Resmi Nyatakan Es Krim Mixue Halal, Bahan dan Produksi Terjamin Suci

Foto : Instagram/@mixueindonesia

Ilustrasi produk Mixue

A   A   A   Pengaturan Font

Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menerbitkan keteatapan halal produk Mixue Ice Cream & Tea. Adapun ketetapn tersebut diputuskan usai Komisi Fatwa melakukan serangkaian audit dan sidang produk halal yang diselenggarakan pada Rabu (15/2).

"Bahwa produk Mixue telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam di Jakarta, dikutip Jumat (17/2).

Hasil ketetapan halal terhadap produk tersebut berdasarkan telaah dan penilaian terhadap hasil laporan audit halal yang disampaikan oleh pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI).

Asrorun mengatakan ketetapan halal terhadap gerai produk es dan teh ini meliputi semua outlet (gerai) dan menu. Menurutnya, MUI telah menetapkan standar halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu.

"Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top