Modus Baru, BNNK Balikpapan Ungkap Peredaran Ganja yang Dikemas Sejenis Kue Kering
Foto : ANTARA/novi abdi
Barang bukti kasus DO, ganja berbentuk kue kering dari Medan.
Diyakini dalam pembuatan kue kering itu, disisipkan ganja sebagai satu jenis bahan.
Atas perbuatannya membeli ganja, dan menyimpan ganja, DO kini terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup sesuai Pasal 114 ayat subsider 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya