![MK Tolak Uji Materi soal Presidential Threshold](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-tolak-uji-materi-soal-presidential-threshold-230914213823.jpg)
Uji Materi -- Pemohon Dipandang Belum Penuhi Syarat Dicalonkan sebagai Capres-Cawapres
MK Tolak Uji Materi soal "Presidential Threshold"
![MK Tolak Uji Materi soal Presidential Threshold](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-tolak-uji-materi-soal-presidential-threshold-230914213823.jpg)
Foto : ANTARA/Galih Pradipta
UJI MATERI UU PEMILU -- Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/9). MK menolak permohonan uji materiil aturan ambang batas (presidential threshold) pencalonan presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Buruh.
"Amar putusan mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya