Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Thailand

MK Pertimbangkan Petisi Batas Masa Jabatan PM

Foto : AFP/Kazuhiro NOGI

Prayut Chan-Ocha

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand akan bertemu pada Kamis (8/9) untuk mempertimbangkan petisi yang menantang keinginan Prayut Chan-Ocha untuk tetap sebagai perdana menteri, setelah ia menolak klaim bahwa masa jabatannya dimulai pada 2014.

"MK yang beranggotakan sembilan orang akan mengadakan pertemuan khusus untuk meninjau pernyataan yang diberikan oleh tim hukum Prayut dan pihak lain yang terlibat dalam penyusunan piagam konstitusi yang didukung militer 2017," lapor surat kabar lokal,Thairath, edisi Senin (5/9) tanpa mengatakan dari mana mereka mendapatkan informasi tersebut.

"MK akan menentukan apakah bukti-bukti telah mencukupi untuk ditetapkan sebagai putusan pada waktunya," imbuhThairath.

Pejabat humas MK hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan terkait laporan dariThairathini.

Prayut ditangguhkan tugasnya sebagai perdana menteri pada 24 Agustus lalu ketika pengadilan tinggi menerima petisi dari oposisi. Penangguhan jabatan diambil pengadilan sambil menunggu apakah Prayut telah melewati batas masa jabatan delapan tahun, yang menurut lawan-lawannya dimulai setelah dia merebut kekuasaan dalam kudeta Mei 2014.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top