Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Uji Materi -- Presiden Tegaskan Tak Akan Intervensi karena Ranah Yudikatif

MK Diharapkan Segera Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Foto : antaranews

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam sidang tersebut, DPR diwakili anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. Sedangkan, pandangan presiden diwakili Menkumham Yasonna H Laoly dan Mendagri Tito Karnavian yang bertindak atas nama Presiden Jokowi.

Jangan Menduga-duga

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa gugatan uji materi mengenai batas minimal usia capres dan cawapres di MK merupakan urusan yudikatif. "Saya tidak mengintervensi, itu urusan yudikatif," kata Presiden Jokowi di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Pengajuan uji materi tersebut ramai disebut-sebut terkait dengan dukungan terhadap Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka yang didukung maju menjadi cawapres, meski usia Gibran belum cukup sesuai UU Pemilu. Sejumlah survei menunjukkan elektabilitas Gibran mulai naik sebagai cawapres.

"Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai," jawab Presiden mengenai gugatan uji materi tersebut terkait dengan pencalonan Gibran.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top