Militer Halangi Eksekusi Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Foto: France 24Militer Korea Selatan dilaporkan menghalangi upaya Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) untuk mengeksekusi perintah pengadilan menangkap Presiden Yoon Suk Yeol. Peristiwa ini terjadi di kediaman presiden, di mana unit militer dilaporkan memblokir akses tim eksekusi.
Mengutip laporan Yonhap News, CIO memulai proses eksekusi perintah pengadilan pada Kamis (2/1/2025). Namun, tim tersebut tidak dapat memasuki kediaman presiden karena dihadang oleh unit militer yang berjaga di lokasi.
Selain itu, ratusan pendukung Presiden Yoon juga berkumpul di sekitar kediamannya untuk memberikan dukungan sekaligus menghalangi upaya penangkapan. Pihak kepolisian yang hadir di lokasi sempat membubarkan sebagian pendukung untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol pada 3 Desember 2024. Perintah ini terkait dengan kasus darurat militer yang melibatkan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang selama masa pemerintahannya.
CIO, yang memiliki mandat untuk menangani kasus korupsi pejabat tinggi, diberi batas waktu hingga Senin (6/1/2025) untuk mengeksekusi perintah tersebut. Namun, hingga kini, eksekusi tersebut menghadapi hambatan signifikan, termasuk intervensi militer dan tekanan dari pendukung presiden.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan politik di Korea Selatan. Penolakan militer untuk mematuhi perintah pengadilan menjadi isu serius, menimbulkan pertanyaan tentang supremasi hukum dan netralitas militer dalam sistem demokrasi negara tersebut.
Sementara itu, pihak oposisi mendesak pemerintah untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa hambatan.
“Tidak ada yang berada di atas hukum, termasuk presiden,” ujar seorang anggota parlemen oposisi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan maupun CIO terkait perkembangan situasi di lapangan. Kasus ini terus dipantau secara intens oleh berbagai pihak di dalam dan luar negeri.
Redaktur: Muhammad Ihsan Karim
Penulis: Muhammad Ihsan Karim
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 3 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 4 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 5 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran