Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Thailand

MFP: Mitra Koalisi Tak Perlu Dukung Amandemen

Foto : AFP/Manan VATSYAYANA

Longgarkan Sikap I Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat (tengah), saat berfoto bersama dengan para ketua partai calon koalisi saat konferensi pers, Kamis (18/5). Pada Jumat (19/5), Partai Move Forward melonggarkan sikap pada partai mitra koalisinya agar tidak perlu mendukung amandemen lese-majeste.

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Partai Move Forward (MFP), pada Jumat (19/5) menyatakan bahwa calon mitra koalisi tidak perlu mendukung sikap kontroversialnya tentang amandemen undang-undang penghinaan kerajaan (lese-majeste), karena partai tersebut saat ini berusaha memenangkan dukungan dari pihak lain untuk membentuk pemerintahan.

Sikap yang longgar dari Partai Move Forward yang dipimpin oleh Pita Limjaroenrat itu diutarakan setelah partai oposisi itu memenangkan kursi terbanyak di Majelis Rendah dalam pemilihan pekan ini berkat memanfaatkan dukungan kaum muda untuk kampanye reformasi kebijakan seperti membatalkan monopoli bisnis dan mengubah UUlese-majesteyang ketat, yang dikenal sebagai pasal 112 dari UU kriminal.

"Jika para pihak setuju dengan kami pada (pasal) 112, maka kami siap memasukkannya ke dalam perjanjian, tetapi itu bukan syarat untuk bergabung dengan pemerintah," kata anggota senior partai Move Forward, Sirikanya Tansakun, dalam sebuah acara bincang-bincang pagi, seraya menambahkan bahwa partai tersebut akan mengajukan amandemen di Parlemen secara independen.

Sebelumnya pada Kamis (18/5) MFP mengumumkan koalisi 8 partai dan kesepakatan koalisi ini diharapkan akan diumumkan pada Senin (22/5) .

Hukumlese-majestemenetapkan hingga 15 tahun penjara untuk pelanggaran yang ditujukan terhadap monarki, yang oleh banyak orang Thailand dianggap tidak dapat diganggu gugat. Namun para penentang mengatakan UU itu digunakan untuk meredam perbedaan pendapat, karena sekitar 200 orang telah didakwa dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan undang-undang tersebut.

Ubah Undang-undang

Partai Move Forward ingin mengubah undang-undang untuk mengurangi hukuman penjara dan mempersempit pihak pengadu menjadi hanya Biro Rumah Tangga Kerajaan saja.

Pembicaraan koalisi delapan partai Move Forward telah mengumpulkan 313 suara di badan legislatif bikameral dengan 750 kursi. Tetapi di bawah konstitusi yang dirancang militer, semua itu akan membutuhkan dukungan baik dari senat berhaluan konservatif yang tidak terpilih atau partai lain untuk membentuk pemerintahan.

Pemenang pemilu di tempat ketiga yaitu Partai Bhumjaithai, yang memimpin blok suara kritis, mengatakan tidak akan mendukung perdana menteri mana pun yang akan mengubah UUlese-majeste.

Analis mengatakan tidak memaksa pihak lain untuk mengadopsi posisinya padalese-majestedapat membantu partai Move Forward menarik suara tambahan. ST/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top