Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
UU Penghinaan Kerajaan I Putusan Pengadilan Tinggi Bisa Bubarkan MFP

MK Thailand Perintahkan MFP Hentikan Kampanye Reformasi

Foto : AFP/Jack TAYLOR

Putusan MK l Anggota parlemen Thailand dari Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat (tengah), saat tiba di gedung parlemen di Bangkok pada Rabu (31/1). Pada Rabu, Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan agar Partai Move Forward menghentikan kampanye reformasi UU Kerajaan dengan alasan hal itu sama dengan upaya untuk menggulingkan monarki.

A   A   A   Pengaturan Font

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan agar Partai Move Forward untuk menghentikan reformasi UU Kerajaan dengan alasan kampanye tersebut sama dengan upaya untuk menggulingkan monarki.

BANGKOK - Partai progresif Thailand, Move Forward (MFP), yang memenangkan kursi terbanyak pada pemilu lalu, pada Rabu (31/1) diperintahkan untuk menghentikan kampanye untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan, setelah pengadilan tinggi memutuskan kebijakan tersebut melanggar hukum.

MFP mengubah tatanan politik Thailand dengan menjadi pemenang dalam pemilihan umum Mei lalu, namun janji-janjinya untuk mereformasi militer, mengakhiri monopoli bisnis dan undang-undanglese-majesteditentang oleh elit konservatif yang memiliki pengaruh kuat di kerajaan tersebut.

Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu memutuskan bahwa janji kampanye partai tersebut untuk mereformasi undang-undanglese-majesteyang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn sama dengan upaya untuk menggulingkan monarki.

Keputusan bulat sembilan hakim tersebut bisa membuka jalan bagi MFP untuk dibubarkan berdasarkan undang-undang yang mengatur partai politik.

Pengadilan mengatakan upaya MFP untuk mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan menunjukkan niat untuk memisahkan monarki dari bangsa Thailand, yang secara signifikan berbahaya bagi keamanan negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top