MK Thailand Perintahkan MFP Hentikan Kampanye Reformasi
Putusan MK l Anggota parlemen Thailand dari Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat (tengah), saat tiba di gedung parlemen di Bangkok pada Rabu (31/1). Pada Rabu, Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan agar Partai Move Forward menghentikan kampanye reformasi UU Kerajaan dengan alasan hal itu sama dengan upaya untuk menggulingkan monarki.
Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan agar Partai Move Forward untuk menghentikan reformasi UU Kerajaan dengan alasan kampanye tersebut sama dengan upaya untuk menggulingkan monarki.
BANGKOK - Partai progresif Thailand, Move Forward (MFP), yang memenangkan kursi terbanyak pada pemilu lalu, pada Rabu (31/1) diperintahkan untuk menghentikan kampanye untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan, setelah pengadilan tinggi memutuskan kebijakan tersebut melanggar hukum.
MFP mengubah tatanan politik Thailand dengan menjadi pemenang dalam pemilihan umum Mei lalu, namun janji-janjinya untuk mereformasi militer, mengakhiri monopoli bisnis dan undang-undanglese-majesteditentang oleh elit konservatif yang memiliki pengaruh kuat di kerajaan tersebut.
Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu memutuskan bahwa janji kampanye partai tersebut untuk mereformasi undang-undanglese-majesteyang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn sama dengan upaya untuk menggulingkan monarki.
Keputusan bulat sembilan hakim tersebut bisa membuka jalan bagi MFP untuk dibubarkan berdasarkan undang-undang yang mengatur partai politik.
Pengadilan mengatakan upaya MFP untuk mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan menunjukkan niat untuk memisahkan monarki dari bangsa Thailand, yang secara signifikan berbahaya bagi keamanan negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya