Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Meski Picu Keresahan, Anggur Muscat asal Tiongkok Belum Dilarang Peredarannya  

Foto : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat asal Tiongkok di Indonesia masih menunggu hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika hasil kajian BPOM menunjukkan anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka pemerintah akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.

"Kita lagi nunggu hasil dari BPOM untuk pengecekan ya. Intinya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang, iya dong? Nah kita lagi nunggu hasil kajian kandungan di dalam anggurnya itu oleh BPOM, kan yang berwenang BPOM," ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top