Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 23 Des 2024, 15:39 WIB

Potong Insentif ASN, Mantan Bupati Sidoarjo Ini Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Gus Muhdlor saat mendengar pembacaan vonis Majelis Hakim

Foto: Istimewa

SURABAYA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, pada Senin (23/12), menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan pada mantan bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, atas kasus korupsi pemotongan insentif ASNBPPD Sidoarjo. Putusan Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani, di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo.

Dalam pertimbangan hakim, kinerja pria yang dikenal sebagai Gus Muhdlor ini, telah membangun berbagai infrastruktur dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo membuatnya mendapatkan keringanan hukuman.

Selain vonis kurungan penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada Gus Muhdlor sebesar 300 juta rupiah subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar. Saat hakim membacakan putusan, Gus Muhdlor terlihat berdiri tegar.

Hakim juga menyatakan sejumlah pertimbangannya yang membuat hukuman untuk Gus Muhdlor menjadi lebih ringan.

“Terdakwa, sebelumnya tidak pernah dihukum, berkelakukan baik, dan selama kepemimpinannya di Sidoarjo,”

“Gus Muhdlor telah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah.” lanjutnya.

“Terdakwa telah berhasil membangun infrastruktur untuk Sidoarjo dan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Dalam sidang sebelumnya, Gus Muhdlor saat membacakan pleidoinya, memang membeberkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di akhir jabatannya sebagai bupati menunjukkan penilaian yang baik, bahkan melampaui target di tahun 2026.

Nilai indeks infrastruktur pada 2023 mencapai 0,843 poin, jauh melampaui target RPJMD yang dicanangkan di tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 0,796 poin.

Lalu indeks kemiskinan tercatat 5,00 poin pada 2023, lebih baik dari target tahun 2026. Selanjutnya Pertumbuhan ekonomi Sidoarjo mencapai 6,16 poin, melampaui target tahun 2026 yang hanya 5,53 poin.

Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 tercatat 81,88 poin, melebihi target 81,62 poin yang ditetapkan untuk tahun 2026.

Gus Muhdlor juga menegaskan bahwa selama kepemimpinannya hingga tahun 2023, pendapatan pajak daerah terus mengalami kenaikan signifikan.

“Di tahun 2020 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 929 miliar rupiah. Di tahun 2021 periode saya memimpin sebagai Bupati Sidoarjo naik menjadi 1 triliun rupiah,”

“Naik lagi di Tahun 2022, meningkat lagi menjadi 1,215 triliun rupiah. Dan di tahun 2023 mencapai 1,3 triliun rupiah. Total kenaikan sejak 2020 hingga 2023 mencapai lebih dari 40 persen, setara dengan 373 miliar rupiah,” katanya dalam pleidoi.

Kuasa Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan pihaknya masih pikir-pikir dengan putusan tersebut.

Sejak awal pihaknya berkeyakinan bahwa JPU tidak bisa membuktikan kesalahan Gus Muhdlor di persidangan.

“Kami tetap menghormati keputusan majelis hakim. Kami juga punya beberapa catatan, ada yang menurut kami tidak tepat, ada fakta persidangan yang berbeda dengan yang dibacakan majelis hakim,”

“Kami masih pikir-pikir apakah melakukan upaya hukum (banding) selanjutnya atau tidak, tapi Insya Allah kami punya materi untuk melakukan banding, kita masih diskusikan dengan terdakwa,” ujarnya.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.